Tanjungpinang, Gesuri.id - Pansus DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pertanggungjawaban Laporan Keuangan APBD 2017 Pemprov Kepri.
Pansus DPRD menyoroti peran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kepri.
Pansus mendesak Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk mengevaluasi kepala OPD yang tidak bekerja dengan baik sehingga banyak meninggalkan permasalahan.
Baca:Zonasi Kelistrikan Jangan Korbankan Masyarakat
Ada tujuh kepala OPD di Pemprov Kepri yang menjadi sorotan BPK atas laporan keuangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 karena banyak masalah. Ini harus menjadi perhatian gubernur untuk mengevaluasinnya, kata Ketua Pansus Ruslan Casbulatov di Tanjungpinang, Selasa (26/6).