Manado, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tentang larangan pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang harus dipatuhi.
PPDB harus diawasi ketat, supaya tidak ada pungutan liar atau pungli, yang akan merugikan calon peserta didik baru maupun lembaga pendidikan sendiri, kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Kamis (28/6).
Baca:Gubernur Sulut Hadiri HUT ke -120 Filipina
Dia mengatakan Disdikbud Kota Manado sebagai instansi yang berwenang dalam hal pendidikan, harus mengawasi serta mengingatkan sekolah-sekolah agar tidak melakukan praktik pungli.
Memang sekarang sudah tidak terdengar adanya pungli di sekolah-sekolah dalam PPDB, tetapi hal itu harus tetap diingatkan supaya tidak terjadi, katanya.