Medan, Gesuri.id Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hendri Duin Sembiring mengajak warga Kota Medan, khususnya yang belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk memanfaatkan layanan Call Centre yang telah dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Mari manfaatkan layanan Call Centre Bapenda Kota Medan. Hubungi Call Centre tersebut agar kita yang belum mendapatkan SPPT PBB bisa segera mendapatkannya, kata Hendri Duin, Sabtu (24/2/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, layanan Call Centre tersebut merupakan terobosan yang baik dan patut untuk dikembangkan. Pasalnya, selama ini sejumlah warga Kota Medan mengaku cukup lama mendapatkan SPPT PBB, bahkan tidak mendapatkannya sama sekali.
Alhasil cukup banyak juga warga Medan yang lama membayar PBB dengan alasan lama mendapatkan SPPT. Dengan adanya layanan Call Centre ini, masyarakat yang mengeluhkan lama mendapatkan SPPT PBB sudah bisa segera menghubungi Call Centre tersebut, ujarnya.
Duin juga mengingatkan pentingnya peran pendapatan daerah dalam percepatan pembangunan. Apalagi diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemko Medan. Untuk itu kita harapkan pendapatan daerah Kota Medan dari sektor PBB dapat terus meningkat dari tahun ke tahun agar percepatan pembangunan Kota Medan bisa terlaksana, ucapnya.