Medan, Gesuri.id - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (21/7).
Kita akan membahas dengan cermat dan teliti RPJM ini, terang Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, yang didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, pimpinan alat kelengkapan dewan dan Plt Sekwan DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit.
Baca:BobbyAjukan Penetapan Zonasi Aktivitas PKL
Usai membacakan nota pengantar RPJMD ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diwakili oleh Wakil Wali Aulia Rachman menyerahkan nota pengantar tersebut kepada ketua DPRD Kota Medan.