Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya gerak cepat (gercep) menyiapkan pengangkatan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (19/2).
Setelah penetapan Eri-Armuji oleh KPU siang ini, maka DPRD Surabaya akan menggelar rapat paripurna sore harinya. Jadi hanya selisih jam, tidak sampai selisih hari, kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya.
Menurut dia, pihaknya akan melanjutkan rapat pleno KPU Surabaya dengan rapat paripurna DPRD Surabaya tentang usulan pengangkatan Eri Cahyadi-Armuji sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya hasil Pilkada 9 Desember 2020.
Baca:EriBeberkan Program Keumatan Yang Siap Diterapkan