DPRD Kota Surabaya Setujui Penambahan 2 Unit Mobil Damkar

Heavy foam truck sangat berguna untuk mengatasi kebakaran dari zat kimia berbahaya.
Senin, 07 November 2022 23:02 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Komisi B DPRD Surabaya menyetujui penambahan anggaran pembelian dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) pada tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan penambahan untuk memperkuat armada Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya tersebut berupa satu unit heavy foam truck dan satu unit mobil SCBA (Self Contained Breathing Apparatus).

Heavy foam truck adalah mobil pemadam kebakaran dengan spesifikasi khusus. Yaitu memadamkan api yang membakar bahan-bahan mengandung minyak, yang sulit dipadamkan menggunakan air, kata Anas di Surabaya, Senin (7/11).

Baca:Rahmad Beberkan Faktor Pemicu Kembali Naiknya Kasus COVID-19

Baca juga :