Surabaya, Gesuri.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya menguatkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, sudah saatnya Kota Pahlawan memiliki Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Usulan Raperda ini adalah upaya untuk menggapai cita-cita bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur, jelas Khusnul di Surabaya, Rabu (15/3).
Baca:KhusnulMinta Pemkot Surabaya Permudah Pengajuan BTT