Kulon Progo, Gesuri.id - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta penambang setempat memperbaiki jalan rusak akibat armada pengangkut material tambang di Jalan Mlangsen-Daendels dan Mlangsen-Pripih.
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa di Kulon Progo, Selasa (11/12), mengatakan armada pengangkut material tambang yang berasal dari Kecamatan Kokap dan Purworejo (Jawa Tengah) menyebabkan kerusakan jalan, khususnya di Jalan Mlangsen-Daendels dan Mlangsen-Pripih karena muatannya melebihi tonase yang ditetapkan.
Baca:Suplai Air ke NYIA, Bupati Hasto Minta PDAM Kerja Keras
Jalan kabupaten itu dapat dilalui dengan tonase paling banyak 6 ton. Tapi di lapangan, armada truk bahkan muatannya hampir 12 ton. Akibatnya, jalan cepat rusak dan masyarakat dirugikan, seperti Jalan Mlangsen-Daendels dan Mlangsen-Pripih, katanya.
Ia mengatakan Komisi III DPRD Kulon Progo juga pernah meminta pemerintah DIY ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang dilalui armada pengangkut tambang. Pemda DIY yang menertibkan izin penambangan yang ada di setiap kabupaten.