DPRD Lampung Kritik Pelayanan RS Urip Sumoharjo, Yanuar: Pasien BPJS Merasa Dibedakan Saat Berobat

RDP dilaksanakan guna menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang merasa dibedakan saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Kamis, 16 Mei 2024 04:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Bandar Lampung, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Lampungmengkritik pelayanan Rumah Sakit Urip Sumoharjo yang masih membedakan pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi V DPRD Lampung dengan manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo yang berlangsung di ruang rapat Komisi V, pada Senin (13/5/2024).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, RDP dilaksanakan guna menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang merasa dibedakan saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Komisi V salah satu tugasnya adalah membidangi kesehatan. Kebetulan beberapa waktu yang lalu ada masukan tentang pelayanan di Urip Sumoharjo, kata Yanuar, Senin (13/5/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, secara umum standarisasi yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo sudah cukup baik. Namun, masih ada kekurangan yang harus diperbaiki.

Baca juga :