Ambon, Gesuri.id - DPRD Maluku mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerah ini untuk mematuhi larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah sesuai hasil rapat keputusan bersama antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan kementerian terkait.
Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di mana saja berada untuk sama-sama mematuhi larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait, karena larangan itu tujuannya menghindarkan masyarakat dari bahaya COVID-19 yang sementara melanda kita sekarang ini, kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di Ambon, Rabu (14/4).
Ia mengemukakan patut disyukuri bahwa orang yang terkonfirmasi semakin hari semakin berkurang, tetapi bukan berarti mengabaikan hal-hal yang bisa mengancam kesehatan warga dengan berkembangnya virus tersebut.
Baca:Larangan Mudik2021, Ini Saran Penting Hendi