Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRDKabupaten Muna Barat (Mubar), La Ode Harlan Sadia, telah membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Lawa.
Dari delapan desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Lawa, hanya empat desa dan dua kelurahan yang dibentuk yakni Desa Lagadi, Desa Madampi, Desa Latugho, Desa Watumela, Kelurahan Wamelai dan Kelurahan Lapadaku.
Enam kelompok KUB tersebut langsung dinotariskan. Biaya notaris ditanggung melalui dana pribadi, masyarakat hanya mengumpulkan nama ketua, bendahara dan anggota dengan syarat yang telah ditentukan.
Enam kelompok ini hanya tahap awal rencananya ke depan saya akan buatkan setiap desa satu kelompok, khususnya wilayah dapil dua, yakni Kecamatan, Lawa, Barangka, Wadaga dan Tiworo Selatan, kata La Ode Harlan, pada Kamis (13/2/2025).
Pembentukan kelompok usaha ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat gotong royong kepada seluruh masyarakat dalam hal meningkatkan kreatifitas industri tumahan serta UMKM yang ada di masing-masing desa, sekaligus menunjang program Bupati Mubar terpilih maupun program nasional seperti makan bergizi gratis.