DPRD NTT Hormati Keputusan Presiden Tunjuk Ayodhia Kalake Jadi Pejabat Gubernur

DPRD NTT telah menjalankan usulan yang menjadi tugas dewan; sedangkan untuk penetapan selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah pusat.
Senin, 04 September 2023 08:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kupang, Gesuri.id - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ayodhia G. L. Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni mengatakan meski Ayodhia Kalake tidak masuk dalam daftar usulan DPRD NTT, tetapi pihaknya menghormati keputusan Jokowi.

Baca:10.000 Relawan Meriahkan Network for Ganjar President di Surabaya

Kami tentu menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan Ayodhia G. L. Kalake sebagai penjabat gubernur NTT, karena hal itu menjadi kewenangan presiden, ujarnya.

Baca juga :