Kupang, Gesuri.id - DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah penanganan terhadap masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan tenaga kerja asal daerah itu di Kalimantan Timur.
Pemerintah harus segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, dan dengan pemerintah daerah setempat, untuk memastikan tenaga kerja asal NTT bebas dari tindakan yang melanggar kamanusiaan, kata Ketua DPRD NTT Sementara, Yunus Takandewa di Kupang, Kamis (19/9).
Baca:Blok Masela Beroperasi Tahun 2025, Ini Permintaan Murad
Dia mengemukakan hal itu terkait masalah PHK ratusan pekerja asal provinsi berbasis kepulauan itu di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Sekitar 600-an orang buruh migran yang bekerja di perkebunan kelapa sawit PT Wahana Tritunggal Cemerang (WTC) dan PT Inovasi di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan menerima PHK tanpa pesangon.