Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Nenie A Lambung meminta pelaku ekonomi kreatif di kota setempat membentuk komunitas resmi.
Komunitas yang dibentuk ini juga harus resmi dan dilaporkan kepada pemerintah kota agar instansi terkait semakin mudah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan, kata Nenie di Palangkaraya, Jumat (13/7).
Baca:DPRDPalangkarayaMinta PPIH Tingkatkan Pelayanan
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pembentukan komunitas akan mampu membuat para pelaku ekonomi kreatif semakin berkembang dan berdaya saing karena adanya wadah untuk saling berkonsultasi yang intensif.
Ketika pada pelaku ekonomi kreatif secara rutin mengadakan pertemuan antarmereka termasuk pemerintah kota maka akan semakin banyak diskusi yang dilaksanakan. Dengan begitu setidaknya akan semakin membuka wawasan dan gagasan pengembangan usaha, katanya.