DPRD Pesawaran Minta Bupati Tindak Tegas Penyebar Hoaks

M Nasir meminta Bupati Dendi Ramadhona memecat oknum kepala SMP 9 Waykhilau Dharma Aprin.
Senin, 08 Oktober 2018 12:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pesawaran, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, M Nasir meminta Bupati Dendi Ramadhona memecat oknumkepala SMP 9 Waykhilau Dharma Aprin.

Permintaan Nasir ini karena oknum kepala sekolah tersebut menyebarkan ujaran kebencian atau berita hoaks di grup WA.

Baca:Hoaks: Musuh Demokrasi Zaman Now, Selain Politik Uang

Bupati Pesawaran harus menindak tegas ASN yang telah menyebarkan berita hoax, terlebih dia merupakan kepala sekolah yang semestinya menjadi panutan, kata dia di Pesawaran, Minggu (7/10).

Menurut ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran itu, perbuatan oknum kepala sekolah tersebut tidak mencerminkan upaya pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memberantas berita hoaks.

Baca juga :