Pesawaran, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, M Nasir meminta Bupati Dendi Ramadhona memecat oknumkepala SMP 9 Waykhilau Dharma Aprin.
Permintaan Nasir ini karena oknum kepala sekolah tersebut menyebarkan ujaran kebencian atau berita hoaks di grup WA.
Baca:Hoaks: Musuh Demokrasi Zaman Now, Selain Politik Uang
Bupati Pesawaran harus menindak tegas ASN yang telah menyebarkan berita hoax, terlebih dia merupakan kepala sekolah yang semestinya menjadi panutan, kata dia di Pesawaran, Minggu (7/10).
Menurut ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran itu, perbuatan oknum kepala sekolah tersebut tidak mencerminkan upaya pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memberantas berita hoaks.