Semarang, Gesuri.id - Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito mengungkapkan DPRD Kabupaten Semarang menyetujui usulan alokasi anggaran tambahan penghasilan guru tidak tetap (GTT) serta pegawai tidak tetap (PTT) SD Negeri dan SMP Negeri pada APBD Perubahan 2018 senilai Rp8,2 miliar.
Dengan demikian, tambahan penghasilan GTT-PTT SD Negeri serta SMP Negeri pada 2018 naik sekitar Rp250.000.
Baca:Ganjar:GuruHarus Menjunjung Integritas
APBD Perubahan 2018 Kabupaten Semarang ditetapkan pada Sabtu (18/8/2018). Kami berharap, kenaikan tambahan penghasilan GTT dan PTT ini bisa meningkatkan etos kerja mereka, katanya, Minggu (19/8).
Menurut dia, ke depan Komisi D akan terus berupaya untuk meningkatkan tambahan penghasilan GTT-PTT SD Negeri dan SMP Negeri hingga mencapai angka yang sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Semarang.