DPRD Sesalkan TKI Ilegal Asal NTT Masih Ada 

Hal ini menyusul penangkapan 21 pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT di Kepulauan Riau (Kepri).
Selasa, 18 Juni 2019 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kupang, Gesuri.id - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyesalkan adanya penangkapan terhadap 21 pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu di Kepulauan Riau (Kepri).

Kita tentu sesalkan penangkapan PMI di Riau karena ini menunjukkan bahwa pengiriman PMI secara ilegal dari NTT masih saja terus berlangsung, kata Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa di Kupang, Selasa (18/6).

Baca:RepatriasiTKI, Sharief: Jokowi Sudah Terbukti, Prabowo Baru

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar kasus penangkapan terhadap 21 PMI asal provinsi berbasis kepulauan itu oleh Polda Kepulauan Riau pada Sabtu, (15/6).

Baca juga :