Makassar, Gesuri.id - Juru Bicara tim inisiator Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulsel, Risfayanti Muin menganggap perlu melakukan pembahasan lebih dalam terkait pembentukan Ranperda Literasi Aksara Lontara.
Baca:Sekjen Hasto: Gelora Sumpah Pemuda Tangkal Politik Identitas
Sejauh ini Ranperda tersebut telah melalui ekspose oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda serta pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan oleh Kemenkuham.
Bapemperda kemudian mengeluarkan rekomendasi pimpinan DPRD untuk dapat diproses dan ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya.