DPRD Surabaya Bentuk Pansus Untuk Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir

Raperda ini merupakan inisiatif legislatif yang sudah digagas sejak periode sebelumnya.
Sabtu, 01 Februari 2025 14:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (23/1/2025).

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan Raperda ini merupakan inisiatif legislatif yang sudah digagas sejak periode sebelumnya, dan kini dilanjutkan oleh DPRD periode saat ini. Setelah melalui proses penyusunan dan harmonisasi oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda).

Dalam prosesnya, Pansus akan mengundang berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, akademisi, serta dinas-dinas terkait, guna menggali berbagai solusi yang efektif untuk mengatasi banjir di Kota Pahlawan.

Diharapkan, pembahasan ini bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Regulasi ini akan mengatur hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat, baik dari masyarakat, pihak swasta, maupun Pemerintah Kota Surabaya, kata Adi Sutarwijono, Kamis (24/1/2025).

Pembahasan raperda ini juga dianggap sangat mendesak, mengingat Surabaya tengah memasuki musim penghujan. Bahkan, beberapa kawasan yang sebelumnya tidak pernah mengalami banjir kini terdampak.

Baca juga :