Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya terus berupaya agar gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota setempat yang sempat tertahan tiga bulan segera dicairkan.
Dewan sudah berupaya. Sekarang biar masyarakat yang menilai. Sebab sekarang tinggal niatan wali kota untuk mencairkan tau tidak, kata Ketua DPRD Surabaya Armuji saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/10).
Baca:Whisnu Ungkap Penyebab Terlambatnya PencairanGajike-13 PNS
Menurut dia, ada sebanyak 14 ribu PNS Pemkot Surabaya yang hingga saat ini belum menerima gaji ke-13. Pencairan gaji ke-13 seharusnya dijadwalkan cair pada Juli 2018.
Armuji mengatakan dewan sudah mengupayakan maksimal mulai mengawal perencanaan perubahan anggaran 2018, namun nyatanya Pemkot tidak mau menganggarkan lantaran mengaku sudah dialokasikan di anggaran murni sebesar Rp58 miliar.