Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk Sidang Paripurna terkait penyampaian pidato Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2030.
Sudah kita rapatkan dalam rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus). Terkait waktu pelaksanaannya, kami juga masih menunggu kepastian jadwal pelantikan kepala daerah dari pemerintah pusat, kata Adi, Sabtu (1/2/2025).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya juga mengatakan, wewenang DPRD Kota Surabaya adalah untuk menggelar Sidang Paripurna awal sesudah pengucapan sumpah janji dan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2025-2030.
Jadi, untuk pidato Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2025-2030 ini merupakan pidato pertama pasca pelantikan, imbuhnya.
Seperti diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan mundur dari jadwal semula, yakni tanggal 6 Februari 2025.