DPRD Taliabu Tunda Rapat Kerja Akibat OPD Tak Siapkan Dokumen Lengkap

Semestinya seluruh dokumen ini disiapkan oleh TPAD maupun OPD terkait.
Senin, 02 Desember 2024 02:37 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III Budiman L Mayabubun mengungkapkan alasan penundaan rapat tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR Suprayidno dan Kepala Dinas Pertanian Septinus Barunggu tak menghadiri rapat. Sedangkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) juga tidak disiapkan.

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menunda rapat kerja yang dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah, Sabtu (30/11/2024).

Semestinya seluruh dokumen ini disiapkan oleh TPAD maupun OPD terkait sehingga itu menjadi acuan kita untuk melihat rencana kerja anggaran tahun 2025. Maka dari itu, tadi kami minta kepada Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Pertanian menyiapkan seluruh dokumennya. Rapat kerja kita pending dulu, ujar Budiman.

Anggota DPRD asal Dapil II Taliabu ini menilai ketersediaan dokumen RKA dan RKPD tersebut sangat penting agar ada kejelasan rencana kerja TAPD dan asumsi anggaran secara terbuka dan jelas.

Ini dilakukan karena tidak ada kejelasan terkait anggaran. Saya kasih contoh, ada utang lama atau utang bawaan di tahun 2024 maka harus jelas utang apa saja, harus dijelaskan utang itu untuk infrastruktur jalan atau infrastruktur jembatan atau untuk apa. Itu yang kita minta, tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :