Dr. Dra Lily MBA MH Ajak Masyarakat Lengkapi Adminduk untuk Permudah Segala Urusan

Menurut Lily, warga yang tidak memiliki Adminduk sering kesulitan mengurus sesuatu.
Selasa, 14 Januari 2025 21:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Medan DR Dra Lily MBA mengajak masyarakat, terkhusus warga Tionghoa di Dapil I Kota Medan, meliputi, Kecamatan Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Helvetia untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) anggota keluarga.

Imbauan itu disampaikan Dr.Dra Lily MBA MH ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper)I Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Meranti, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (12/1).

Menurut Lily, warga yang tidak memiliki Adminduk sering kesulitan mengurus sesuatu. Bahkan, tidak bisa menikmati haknya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Misal Akte Lahir, KIA, KTP/KK, Akte Kawin dan Akte Kamatian.

Dokumen ini sangat penting untuk mendapatkan pendidikan maupun bantuan sosial dan kesehatan gratis, kata politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk itu, Lily menyarankan kepada warga, agar sejak dini melengkapi dokumen Adminduk masing masing.

Baca juga :