Jakarta, Gesuri.id - Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha dari PDU Perjuangan, resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Selamat menjalankan tugas kepada saudari Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha sebagai anggota DPRD Murung Raya sisa masa jabatan 2024-2029, kata Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi usai pelantikan, Puruk Cahu, Senin.
BaCa:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
Pelantikan Nisha Anggraeni menjadi Anggota DPRD Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III menggantikan Doni yang sebelumnya mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Murung Raya 2024.
Begitu pun dengan Kabik Amaz Jasikha dari Dapil II menggantikan Heriyus yang juga mundur untuk mengikuti Pilkada.