Dua Srikandi Banteng Ini Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya

Pelantikan dua pengganti tersebut bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga menjaga kebersamaan dan keutuhan seluruh anggota DPRD.
Selasa, 29 April 2025 15:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha dari PDU Perjuangan, resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Selamat menjalankan tugas kepada saudari Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha sebagai anggota DPRD Murung Raya sisa masa jabatan 2024-2029, kata Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi usai pelantikan, Puruk Cahu, Senin.

BaCa:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan

Pelantikan Nisha Anggraeni menjadi Anggota DPRD Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III menggantikan Doni yang sebelumnya mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Murung Raya 2024.

Begitu pun dengan Kabik Amaz Jasikha dari Dapil II menggantikan Heriyus yang juga mundur untuk mengikuti Pilkada.

Baca juga :