Dukung Inpres, Bupati Sumenep Telah Gunakan Mobil Listrik

Achmad Fauzi merupakan satu-satunya kepala daerah di Jatim yang telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Jum'at, 16 September 2022 10:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sumenep, Gesuri.id - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mendukung Inpres No.7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan dia telah menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinas sejak lama.

Ini selaras dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mencapai zero net emission pada 2060, kata Achmad Fauzi di Sumenep, Jawa Timur, Kamis (15/9).

Baca:Risma Ingatkan BLT BBM Tak Digunakan Untuk Beli Rokok

Bupati Sumenep Achmad Fauzi merupakan satu-satunya kepala daerah di Jatim yang telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, bahkan jauh sebelum inpres ditandatangani.

Baca juga :