Dukung RUU TPKS, Banteng Jakarta Siap Buka Posko Khusus

Menurut data Komnas Perempuan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019.
Sabtu, 29 Januari 2022 22:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menegaskan Fraksi PDI Perjuangan mendukung untuk menyelesaikan Rancangan undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Bahkan, Yuke memastikan dirinya bersama fraksi siap memberikan advokasi atau bantuan hukum untuk para korban TPKS.

Di mana RUU TPKS dinilai sangat dibutuhkan untuk melindungi kaum perempuan.

Baca:Bintang Puji Kerja Tim Gugus Tugas PerjuangkanRUU TPKS

Baca juga :