Palangkaraya, Gesuri.id - Anggota komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing mendorong agar pemerintah setempat memberikan perhatian kepada para guru sebagai salah satu profesi yang memiliki tugas berat, khususnya bagi guru-guru yang berada di daerah pelosok.
Baca:Parpol Bajak Kader? Hasto: PDI Perjuangan Bukan Klub Bola
Untuk itu Duwel meminta agar guru yang bertugas di pelosok harus mendapat perhatian dan diprioritaskan, terutama dalam hal tambahan penghasilan, seperti Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Tunjangan Pengajar Pendidikan (TPP) dan Tunjangan Wilayah Terpencil (TWP).
Tugas dan kinerja guru di pelosok Kalteng, jauh lebih berat dibandingkan guru yang bertugas di perkotaan. Terutama dari segi Sarana dan Prasarana (Sapras) dan fasilitas. Belum lagi jarak tempuh serta medan menuju tempat bertugas di pelosok yang sulit dijangkau, sehingga hemat saya, guru dipelosok harus mendapat perhatian dan prioritas dari pemerintah, ucap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Selasa (14/6).
Hal itu merespon aspirasi para guru melalui aksi unjuk rasa, yang menuntut agar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 tahun 2022 segera dicabut, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menilai, keberadaan pergub tersebut tidak menyalahi aturan, sehingga cukup dilakukannya direvisi terhadap sejumlah poin yang menyudutkan guru untuk mendapatkan penghasilan tambahan, terutama bagi guru bersertifikasi.