Semarang, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti menilai hukuman untuk pelaku penculikan anak harus diperberat untuk menimbulkan efek jera, termasuk bagi pelaku yang masih di bawah umur.
Kalau bisa penculik anak dihukum mati. Berhasil atau tidak (aksinya, red.). Karena mereka ini kejam, apalagi melihat motif sekarang untuk dijual organ tubuhnya, kata perempuan yang akrab disapa Detty itu di Semarang, Rabu.
Menurut dia, sebenarnya penculikan anak sudah ada sejak lama, termasuk dalam perdagangan manusia, misalnya untuk dipekerjakan sebagai pengamen, pengemis, dan sebagainya.
Baca:Puan Harap NU Selalu Warnai Dunia dengan Wajah Kemanusiaan