Jawa Timur, Gesuri.id - Wakil Ketua PDI Perjuangan Jawa Timur, Eddy Tarmidi Widjaja menegaskan tidak ada kewajiban dari warga membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) kepada pengembang atau developer.
Baca:Pemprov DKI Harus Evaluasi Total Soal Sumur Resapan
Sebab, Eddy mengingatkan dalam mengelola lingkungan di sebuah perumahan atau pemukiman di suatu daerah harus dikelola secara gotong royong antara warga perumahan, pengembang perumahan, serta pemerintah daerah (three parted).
Dan, lanjutnya, segala biaya yang timbul pun ditanggung secara gotong royong dan keuangannya dikelola secara transparan.
Indonesia negara Pancasila bukan negara kapitalisme, salah satu nilai Pancasila menurut Bung Karno yaitu GOTONG ROYONG sering kita lupakan, ujar Eddy Tarmidi Widjaja dalam keterangan tertulis kepada Gesuri, Rabu (8/12).