Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edi Purwanto, mendorong agar Rancangan Undang-Undang Pertanahan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Edi menyoroti belum terselesaikannya permasalahan terkait UU Pertanahan yang berlaku saat ini.
Dia menekankan pentingnya pembaruan aturan tersebut, mengingat permasalahan yang muncul terkait masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang dianggap terlalu lama.
Baca:GanjarPranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng