Edward Hutabarat Sosialisasikan Perda Disabilitas dan Lanjut Usia di Jl. Jangka Ujung

Edward menyebutkan ada kesamaan hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh hak hidup.
Minggu, 08 September 2024 00:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat ( berharap agar pelayanan kepada Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia harus sama dengan orang normal pada umumnya. Hal itu diungkapkan Edward saat pelaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, yang berlangsung di Jalan Jangka Ujung, Sabtu (7/9/2024) pukul 15.00 Wib hingga selesai.

Perda disabilitas ini telah disahkan, maka kita minta Pemko Medan melindungi hak-hak para Penyandang Disabilitas (cacat), maupun Lanjut Usia, ucapnya.

Dihadapan ratusan orang peserta Sosperda, Edward menyebutkan ada kesamaan hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh hak hidup, perlindungan hukum, politik, olahraga, aksesibilitas, layanan publik dan mendapatkan pendidikan maupun pekerjaan, begitu juga dengan para lansia.

Saya juga mengingatkan agar Kelurahan dan Kecamatan dapat mendata para penyandang disabilitas dan lanjut usia di wilayah kerjanya. Mereka (disabilitas) juga berhak mendapatkan alat bantu kesehatan, ujarnya.

Dengan adanya dukungan dan pembinaan, lanjut Politisi Partai PDI Perjuangan Medan ini, membuktikan penyandang Disabilitas juga mempunyai potensi bahkan diantaranya ada yang sukses, sehingga keberadaan mereka perlu dukungan semua pihak.

Baca juga :