Pati,Gesuri.id -Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, jaminan sosial tenaga kerja sudah seharusnya menjadi hak setiap pekerja.
Di Indonesia, ujar Edy, Pemerintah telah memfasilitasi jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca:EdyWuryanto Ungkap Kekokohan Stasiun Kedungjati
Hal itu dikatakan Edy dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Masyarakat Pekerja Mandiri bersama BPJS Ketenagakerjaan di Desa Gabus, Kabupaten Pati, baru-baru ini.