Edy Ingatkan Efesiensi Anggaran Kemenkes Tak Boleh Berdampak pada Pengadaan Obat & Vaksin

Sejalan dengan hal tersebut, kata dia, Komisi IX DPR RI berupaya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp9,4 triliun bagi Kemenkes.
Jum'at, 14 Februari 2025 07:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kebijakan efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak boleh berdampak pada pengadaan obat dan vaksin.

Edy, mengatakan pengadaan obat dan vaksin bernilai penting, terutama dengan adanya Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang memungkinkan masyarakat mengetahui sakitnya dan membutuhkan pengobatan.

Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Jangan sampai ada pasien yang akhirnya harus membeli obat dengan biaya sendiri, karena stok di fasilitas kesehatan kosong, kata dia.

Baca juga :