Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendukung adanya transformasi kesehatan lewat revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Revisi undang-undang tersebut diketahui akan menggunakan metode omnibus yang akan menggabungkan undang-undang lain.
Namun, Komisi IX telah menerima aspirasi dari berbagai organisasi profesi di bidang kesehatan. Mereka meminta agar undang-undang profesi di bidang kesehatan tak dihapus saat dimasukkan ke revisi UU Kesehatan.
Baca:EdyAjak PPNI Pati Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan