Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto meminta pelaku penganiaya dokter di Lampung diproses secara hukum.
Sebab, kasus penganiayaan dokter, bukanlah kali pertama terjadi terhadap tenaga medis di daerah.
Dalam kasus ini, proses hukum harus terus dilanjutkan. Saya mendorong dalam proses tersebut pihak Kepolisian mengedepankan restorative justice, kata Edy, Rabu (26/4).
Baca:Duwel Minta Pemprov Peka Melihat Potensi Pariwisata