Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan, pelayanan medis tetap dapat dimanfaatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski sedang di kampung halaman atau sedang dalam perjalanan.
Edy menuturkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyampaikan bahwa peserta JKN yang mudik ke kampung halaman, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di luar fasilitas kesehatan primer yang dipilihnya.
Namun, ini hanya terbatas tiga kali pemanfaatan saja yang menurut Eddy, jika lebih dari itu akan diminta pindah faskes.
Baca:EdyMinta Pemerintah Siapkan Infrastruktur Kesehatan Untuk Pemudik