Edy Nilai Permendag 8 Tahun 2024 Jadi Akar Utama PHK di Industri Padat Karya

Edy juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa meleset jika hal tersebut terus terjadi.
Minggu, 16 Maret 2025 03:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan Permendag 8 Tahun 2024 sebagai akar utama permasalahan PHK di industri padat karya.

Permendag Nomor 8/2024 membunuh. Ini yang mau saya kritisi, Pak. Jadi akar masalahnya di sini. Pemerintah bikin target pertumbuhan ekonomi sendiri, tapi membunuh sendiri, kata Edy.

BaCa:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Dia melanjutkan, impor di tujuh komoditas utama seperti tekstil, produk elektronik, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, alas kaki, dan pakaian jadi semakin deras masuk ke pasar domestik sejak Permendag 8/2024 terbit. Sebab, ketujuh komoditas impor itu bisa dengan mudah masuk ke Indonesia tanpa pertek Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca juga :