Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DRP RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa UU Kesehatan baru ini telah dibahas oleh panitia kerja (panja) memiliki keberpihakan kepada tenaga kesehatan.
Salah satunya memberikan rasa aman kepada tenaga kesehatan atas posisinya dalam berhadapan dengan hukum.
Dalam UU Kesehatan yang baru diatur pemberian restorative justice, kata Edy.
Baca:Puan Minta Taruna Merah Putih Tarik Gen Z Terjun ke Politik