Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang telah mengeluarkan Permenaker 4 Tahun 2023 pengganti Permenaker no. 18 tahun 2018, tentang jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Edy menilai aturan yang tertuang dalam Permenaker 4 Tahun 2023 lebih baik karena ada peningkatan manfaat bagi PMI.
Baik sebelum berangkat, pada saat bekerja di luar negeri, hingga pada saat pulang, katanya.
Baca:EdyInginkan Bali Jadi Kawasan Percontohan Kesehatan