Edy Wuryanto Dorong Segera Sahkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Harmonisasi antar-aturan perlu dilakukan, karena tujuannya sama, yakni upaya untuk memberikan perlindungan di bidang kesehatan masyarakat.
Selasa, 02 Juli 2024 05:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan perlu segera dibuat guna memfasilitasi pengawasan serta membuat publik tenang ketika mengonsumsi obat, makanan, dan kosmetik.

Selama ini pengawasan obat dan makanan memang sudah berjalan. Namun perlu taji yang lebih tajam, yakni dengan aturan setingkat undang-undang, ujar Edy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa belum ada perkembangan berarti dari calon undang-undang yang sudah digadang-gadang sejak 2019. Dia menilai, RUU yang menjamin soal keamanan obat dan makanan ini sudah lama tertunda.

Baca:Ganjar: Perlu Ada Ruang Check and Balances di Pemerintahan

Baca juga :