Edy Wuryanto Harap Penerapan KRIS Jangan Ganggu Akses Pelayanan Kesehatan 

Dia mengatakan bahwa pemerintah sampai sekarang belum menetapkan iuran, dengan alasan masih melakukan penghitungan aktuaria.
Selasa, 11 Juni 2024 17:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), agar publik tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang manusiawi.

KRIS ini mendapat sorotan banyak pihak karena diduga akan menurunkan akses ke layanan kesehatan bagi masyarakat, katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis

Edy mengatakan pada rapat DPR RI bersama Kemenkes, DJSN, dan BPJS Kesehatan bahwa niat baik untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan KRIS patut diapresiasi, tetapi perlu ada pelibatan masyarakat dalam penerapan KRIS.

BaCa:GanjarDeklarasikan Diri Jadi Oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga :