Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Turunan UU Kesehatan

UU ini butuh turunan peraturan yang lebih teknis dan Pak Menteri sebagai motor pendorong UU ini mestinya harus melihat secara utuh.
Kamis, 04 Juli 2024 09:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan turunan terkait dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut Edy, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, peraturan turunan itu bernilai penting untuk mengatur beragam hal teknis terkait kesehatan, seperti Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

UU ini butuh turunan peraturan yang lebih teknis dan Pak Menteri sebagai motor pendorong UU ini mestinya harus melihat secara utuh. Lalu, turunan undang-undang ini harus disegerakan. Jangan hanya nanti bicara, misalnya pendidikan spesialis berbasis hospital yang jadi acuan itu statement Pak Menteri. Itu tidak bagus, Pak, kata Edy.

Baca juga :