Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengapresiasi kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah.
Meski belum bisa memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan upah minimum setidaknya 8 sampai 10 persen, namun Edy menilai kenaikan saat ini sebagai bentuk keberpihakan kepada para pekerja. Pasalnya, kenaikan upah minimum saat ini juga lebih tinggi dari rata-rata kenaikan sebelumnya yakni sebesar 3,6 persen.
Upaya ini harus kita apresiasi. Setidaknya ada usaha mencari titik temu di tengah, ujar Edy di Jakarta baru-baru ini.
Baca:GanjarTegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani