Edy Wuryanto Minta Pemerintah Tunggu Penelitian Dulu Akan Manfaat Kratom

Ia berpendapat bahwa polemik terhadap tumbuhan bernama latin Mitragyna speciosa tidak bisa diselesaikan terburu-buru.
Rabu, 26 Juni 2024 20:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengamati dinamika kratom di masyarakat.

Ia berpendapat bahwa polemik terhadap tumbuhan bernama latin Mitragyna speciosa tidak bisa diselesaikan terburu-buru.

Tidak bisa memilih antara keuntungan ekonomi atau keamanan masyarakat yang menggunakan. Jadi harus nunggu penelitiannya dulu, ujar Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (25/6).

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan jika Surat Edaran (SE) Kepala BPOM no HK.04.4.42.421.09.16.1740 tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna Speciosa (kratom) dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan sudah jelas.

Baca juga :