Edy Wuryanto Tegaskan Pemerintah Wajib Beri Kepastian Hukum Buat Pengemudi Ojek Online

Menurut Edy, sektor pekerja berbasis digital, khususnya pengemudi ojek online, berperan sangat penting dalam perekonomian Indonesia.
Sabtu, 01 Maret 2025 19:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengimbau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan kepastian hukum terkait THR untuk pengemudi Ojek Daring.

Menurut Edy, sektor pekerja berbasis digital, khususnya pengemudi ojek online, berperan sangat penting dalam perekonomian Indonesia, dengan jumlah lebih dari 2 juta orang yang bergantung pada profesi ini.

Namun, meskipun kontribusinya besar, status hukum pengemudi ojek online masih ambigu, terutama terkait dengan hak-hak mereka, termasuk dalam hal pemberian THR, kata Edy, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2025).

Baca:Hasto Tegaskan Dukungan keGanjarSolid dan Terkonsolidasi!

Baca juga :