Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyerahkan bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan dan anak yang terdampak COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan ini untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak pada masa pandemi COVID-19 tetap terpenuhi, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga sebagaimana dipantau melalui siaran langsung akun Youtube Kemen PPPA di Jakarta, Jumat (8/5).
Baca:Banteng Aceh Selatan Beri Bantuan APD ke Tenaga Medis
Bintang mengatakan pemerintah melalui berbagai program sudah memberikan bantuan yang sifatnya umum seperti bantuan langsung tunai, dana desa, Program Keluarga Harapan, dan lain-lain untuk masyarakat terdampak COVID-19.