Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menggelontorkan dana bantuan sosial tunai pendidikan sebesar Rp38,2 miliar untuk siswa dan mahasiswa se-Bali yang terdampak COVID-19.
Pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orang tua, kata Koster saat penyerahan bantuan kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).
Baca:KosterJanji Beri Perhatian Penuh ke Desa Bondalem
Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah. Maka, menurutnya siswa sekolah swasta yang orang tuanya terdampak COVID-19 perlu dibantu.