Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon mempertanyakan di mana letak pasal karet tersebut dalam UU ITE.
Saya mendengar kutipan dari presiden kalau. Kalaupun kalau dan dianggap menjadi masalahnya dan menyebut pasal karet, saya bertanya yang disebut pasal karet yang mana? kata Effendi dalam acara Mata Najwa bertajuk Kritik Tanpa Intrik yang disiarkan Trans7, Rabu (17/2).
Baca:Nyoman Parta: RevisiUU ITELandaskan Semangat Demokrasi
Effendi menjelaskan, pasal di dalam UU ITE sendiri pernah dua kali melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).