Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengapresiasi langkah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X membebastugaskan sementara kepala sekolah dan guru terkait dugaan pemaksaan seorang siswi untuk berhijab.
Langkah ini dlakukan sambil menunggu tim bekerja untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Eko mengatakan, pelanggaran konstitusi yang diduga dilakukan guru dan kepala sekolah itu memang perlu sanksi tegas.
Baca:Eko SuwantoTegaskan Indonesia Negara Hukum