Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mendukung alokasi dana desa Rp144.39 M untuk tanggulangi Covid-19.
Alokasi dana tersebut utamanya membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 dan mengajak masyarakat bersama mengawasi dan berpartisipasi aktif agar tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan dana desa dan dana kelurahan, termasuk APBD dalam penanganan Covid-19.
Baca:Tangkal Corona, Sunarna Beberkan PentingnyaDesaSiaga
Prinsipnya dalam program kegiatan yang dijalankan harus sesuai peraturan perundangan yang ada.